Evaluasi dan Penilaian Dalam Kurikulum 2013
EVALUASI dan PENILAIAN dalam KURIKULUM 2013
Penulis 1 : Diah Roudatul Janah
Penulis 2 : Siti Maryam Munjiat
IAIN SYEK NURJATI CIREBON
email : diahr1201@gmail.com
A. LATAR BELAKANG
Profesi guru kini semakin banyak tuntutan seiring dengan kebutuhan akan pendidikan yang bermutu. Salah satu kompetensi yang harus dikuasai guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornyaa adalah melakukan evaluasi pembelajaran.
Dalam proses evaluasi pembelajaran eproses dan hasil belajar, guru sering menggunakan instrumen tertentu, baik tes ataupun non tes. Instrumen ini mempunyai fungsi dan peran yang sangat penting dalam rangka mengetahui keefektifan proses pembelajaran di sekolah. Mengingat begitu pentingnya instrumen dalam kegiatan evaluasi pembelajaran, maka suatu instrument harus memiliki syarat- syarat tertent sekaligus menunjukan karakteristik instrumen. Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai model- model evaluasi, pendekatan evaluasi, dan Penilaian dalam Kurikulum 2013.
B. Model- Model Evaluasi
Dalam study tentang evaluasi, banyak sekali dijumpai model- model evaluasi dengan format atau sistematika yang berbeda, sekalipun dalam beberapa model ada juga yang sama. Misalnya Said Ahmad Hasan mengelompokkan model evaluasi sebagai berikut:
1. Model Evaluasi kuantitatif, yang meliputi model Tyler, model teoritik taylor dan Maguire, model pendekatan system alkin, model countenance stake, model CIPP, model ekonomi mikro.
2. Model evaluasi kualitatif meliputi model study kasus, model iluminatif, dan model responsif.
C. Pendekatan Evaluasi Pembelajaran
Pendekatan evaluasi merupakan sudut pandang seseorang dalam mempelajari evaluasi. Dilihat dari komponen pembelajaran, pendekatan evaluasi dapat dibagi menjadi :
1. Pendekatan Tradisional
Pedekatan ini berorientasi pada praktik yang ditujukan pada perkembangan aspek intelektual peserta didik. Aspek- aspek ketrampilan dan pengembangan sikap kurang mendapat perhatian yang serius. Dengan kata lain, peserta didk hanya dituntut untuk menguasai mata pelajaran. Kegiatan- kegiatan evaluasi juga lebih difokuskan pada komponen produk saja, ementara komponen proses cenderung diabaikan.
2. Pendekatan sistem
Berbeda dengan pendekatan tradisional yang lhanya menyentuh komponen produk saja, pendekatan sistematis adalah pendekatan yang difokuskan pada komponen evaluasi yang meliputi komponen kebutuhan dan feasibility, komponen input, komponen proses, dan komponen produk. Komponen tersebut harus menjadi landasan pertimbangan dalam evaluasipembelajaran secara sistematis.
Selanjutnya pendekatan evaluasi yang dilihat dari penafsiran hasil evaluasi yaitu:
1. Pendekatan Acuan Patokan (PAP)
Jika ingin menggunakan pendekatan ini, berarti guru harus membandingkan hasil yang diperoleh peserta didik dengan sebuah patokan atau kriteria yang secara absolute atau mutlak telah ditetapkan oleh guru. Pendekatan ini cocok digunakan dalam evaluasi formatif yang berfungsi untuk perbaikan proses pembelajaran. PAP dapat menggambarkan prestasi belajar peserta didik secara objektif apabila alat ukur yang digunakan adalah alat ukur yang standar.
2. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Salah satu perbedaan pap dan pap adalah penggunaan tolak ukur hasil/ skor sebagai pembanding. Pendekatann ini membandingkan skor setiap peserta didik dengan teman sekelasnya.
D. PENILAIAN dalam KURIKULUM 2013
Penilaian pendidikan sebagai prose pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester yang diuraikan sebagai berikut.
1. Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai aspek sikap, pengetahuan, keterampilan mulai dari masukan (input), proses, sampai keluaran (output) pembelajaran. Penilaian otentik bersifat alami, apa adanya, tidak dalam suasana tertekan.
2. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
4. Ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
5. Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu sub-tema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran lebih untuk mengukur aspek pengetahuan, dalam bentuk tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
6. Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran.
7. Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
Selain penilaian di atas, ada beberapa jenis penilaian antara lain:
1. Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
2. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut.
Penilaian dilakukan secara holistik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk setiap jenjang pendidikan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil belajar). Pada jenjang pendidikan dasar, proporsi pembinaan karakter lebih diutamakan dari pada proporsi pembinaan akademik.
Penilaian di SD/MI dilakukan dalam berbagai teknik untuk semua kompetensi dasar yang dikategorikan dalam tiga aspek, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
1. Sikap
a. Contoh muatan KI-1 (sikap spiritual) antara lain:
1. Ketaatan beribadah
2. Berperilaku syukur
3. Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
4. Toleransi dalam beribadah
b. Contoh muatan KI-2 (sikap sosial) antara lain:
1. Jujur
2. Disiplin
3. Tanggung jawab
4. Santun
5. Peduli
6. Percaya diri
7. Bisa ditambahkan lagi sikap-sikap yang lain sesuai kompetensi dalam pembelajaran, misal : kerja sama, ketelitian, ketekunan, dll.
Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antarteman, dan jurnal.
a. Observasi
Merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Hal ini dilakukan saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran
b. Penilaian Diri
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c. Penilaian Antarteman
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
d. Jurnal Catatan Guru
Merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Jurnal bisa dikatakan sebagai catatan yang berkesinambungan dari hasil observasi.
2. Pengetahuan
Aspek Pengetahuan dapat dinilai dengan cara berikut:
a. Tes tulis
Tes tulis adalah tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, Benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
b. Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan- pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun faragraf yang diucapkan.
c. Penugasan
Penugasan adalah penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.
3. Keterampilan
Aspek keterampilan dapat dinilai dengan cara berikut:
a. Kinerja atau Performance
adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Misalnya tugas memainkan alat musik, menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari.
b. Projek
Penilaian Projek merupakan penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan. Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengomunikasikan informasi. Penilaian projek sangat dianjurkan karena membantu mengembangkan ketrampilan berpikir tinggi (berpikir kritis, pemecahan masalah, berpikir kreatif) peserta didik . misalnya membuat laporan pemanfaatan energy di dalam kehidupan, membuat laporan hasil pengamatan pertumbuhan tanaman.
c. Portofolio
Penilaian dengan memanfaatkan Portofolio merupakan penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Portofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. Dengan demikian penilaian portofolio memberikan gambaran secara menyeluruh tentang proses dan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Portofolio merupakan bagian terpadu dari pembelajaran sehingga guru mengetahui sedini mungkin kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kompetensi pada suatu tema. Misalnya kompetensi pada tema “selalu berhemat energy”. Contoh kompetensi membuat laporan hasil percobaan. Kemampuan membuat laporan hasil percobaan tentu tidak seketika dikuasai peserta didik, tetapi membutuhkan proses panjang, dimulai dari penulisan draf, perbaikan draf, sampai laporan akhir yang siap disajikan. Selama proses ini diperlukan bimbingan guru melalui catatan-catatan tentang karya peserta didik sebagai masukan perbaikan lebih lanjut. Kumpulan karya anak sejak draf sampai laporan akhir berserta catatan catatan sebagai masukan guru inilah, yang menjadi potofolio.
Di samping memuat karya-karya anak beserta catatan guru, terkait kompetensi membuat laporan hasil percobaan tersebut di atas, portofolio juga bisa memuat catatan hasil penilaian diri dan teman sejawat tentang kompetensi yang sama serta sikap dan perilaku sehari hari peserta didik yang bersangkutan.
Agar penilaian portofolio berjalan efektif guru beserta peserta didik perlu menentuan hal-hal yang harus dilakukan dalam menggunakan portofolio Sebagai berikut:
1) masing-masing peserta didik memiliki porto folio sendiri yang di dalamnya memuat hasil belajar siswa setiap muatan pelajaran atau setiap kompetensi.
2) menentukan hasil kerja apa yang perlu dikumpulan/disimpan.
3) sewaktu waktu peserta didik diharuskan membaca catatan guru yang berisi komentar, masukkan dan tindakan lebih lanjut yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka memperbaiki hasil kerja dan sikap.
4) peserta didik dengan kesadaran sendiri menindaklanjuti catatan guru.catatan guru dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik perlu diberi tanggal, sehingga perkembangan kemajuan belajar peserta didik dapat terlihat.
Pengolahan Penilaian Sikap
Penilaian sikap direkap oleh pendidik minimal dua kali dalam satu semester. Hasil penilaian sikap ini akan dibahas dan dilaporkan dalam bentuk deskripsi nilai sikap peserta didik.
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai sikap selama satu semester:
a. Guru kelas dan guru mata pelajaran mengelompokkan atau menandai catatancatatan sikap peserta didik yang dituliskan dalam jurnal, baik sikap spiritual maupun sikap sosial.
b. Guru kelas membuat rekapitulasi sikap dalam jangka waktu satu semester (jangka waktu bisa disesuaikan sesuai pertimbangan satuan pendidikan).
c. Guru kelas mengumpulkan catatan sikap berupa deskripsi singkat dari guru mata pelajaran (PJOK dan Agama) dan warga sekolah (guru ekstrakurikuler, petugas perpustakaan, petugas kebersihan dan penjaga sekolah).
d. Guru kelas menyimpulkan dan merumuskan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.
Berikut rambu-rambu rumusan deskripsi nilai sikap selama satu semester:
a. Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu bimbingan dalam hal ...
b. Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap peserta didik yang sangat baik, baik, cukup, atau perlu bimbingan.
c. Apabila peserta didik tidak memiliki catatan apapun dalam jurnal, sikap dan perilaku peserta didik tersebut diasumsikan baik.
d. Karena sikap dan perilaku dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai sikap peserta didik dirumuskan pada akhir semester. Oleh karena itu, guru mata pelajaran dan guru kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk menganalisis catatan yang menunjukkan perkembangan sikap dan perilaku peserta didik.
e. Penetapan deskripsi akhir sikap peserta didik dilakukan melalui rapat dewan guru pada akhir semester.
Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan
Penilaian pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan secara terpisah maupun terpadu. Pada dasarnya, pada saat penilaian keterampilan dilakukan, secara langsung penilaian pengetahuan pun dapat dilakukan.
Penilaian pengetahuan dan keterampilan harus mengacu kepada pemetaan kompetensi dasar yang berasal dari KI-3 dan KI-4 pada periode tertentu
1) Penilaian Harian (PH)
Penilaian Harian dilakukan dalam bentuk tes tertulis, lisan, atau penugasan. Penilaian harian tertulis direncanakan berdasarkan pemetaan KD dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan minimal satu kali dalam satu tema untuk setiap KD muatan pelajaran. Hal itu memungkinkan penilaian harian dilakukan untuk KD satu muatan pelajaran atau gabungan KD-KD beberapa muatan pelajaran sesuai kebutuhan. Sebelum menyusun soalsoal tes tertulis, guru perlu membuat kisi-kisi soal. Apabila tes tertulis dilakukan untuk mencapai KD satu muatan pelajaran
2) Penilaian Tengah Semester (PTS)
Penilaian tengah semester dilaksanakan setelah menyelesaikan separuh dari jumlah tema dalam satu semester atau setelah 8-9 minggu belajar efektif. PTS berbentuk tes tulis dan berfungsi untuk perbaikan pembelajaran selama setengah semester serta sebagai salah satu bahan pengolahan nilai rapor.
Soal atau instrumen PTS disusun berdasarkan muatan pelajaran sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari PTS (NPTS) merupakan nilai tengah semester dan penulisannya menggunakan angka pada rentang 0-100.
3) Penilaian Akhir Semester (PAS)dan Penilaian Akhir Tahun (PAT)
Penilaian akhir semester (PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT) dilaksanakan setelah menyelesaikan seluruh tema dalam satu semester belajar efektif. Penilaian akhir semester/tahun untuk aspek pengetahuan dilakukan dengan teknik tes tertulis yang berfungsi untuk mengukur pencapaian hasil pembelajaran selama satu semester serta sebagai salah satu bahan pengisian rapor.
Dikutip dari :
http://alifyz.blogspot.com/2018/01/evaluasi-dan-penilaian-dalam-kurikulum.html?m=1